Apabila terjadi kecurangan : Saya mengundurkan diri
Posted November 11, 2008
on:“…ada upaya lain yang lebih mulia karena merupakan implementasi dari falsafah kehidupan bernegara yaitu laksanakan azas musyawarah mufakat, sebagaimana digariskan Pancasila”.
Dari banyak peristiwa Pilkada di berbagai daerah penjuru tanah air selalu ada penomena protes dengan tuduhan telah terjadi kecurangan. ” kami akan tempuh jalur hukum” begitulah sering diucapkan politisi semua tingkatan baik lokal maupun nasional. Ungkapan yang diucapkan dengan penuh pe-de.
Sadar tidak sadar, jalur hukum ditempuh setelah timbul konflik. Proses pilkada hampir selalu berujung pada konflik horizontal yang kontra produktif bagi kehidupan berbangsa. Dari realitas ini kita bisa membayangkan betapa menyedihkannya manakala konflik horizontal terjadi dalam konteks Pilpress 2009. Konflik yang akan sangat fatal apabila menyulut disintergrasi bangsa.
Dalam kacamata keamanan dan pertahanan negara harus ada persiapan yang matang dari semua lini kemungkinan. Kita tentu tidak ingn mempertaruhkan keutuhan negara ini hancur hingga pondasinya hanya karena sentimen personal yang naif. Untuk mempersiapkannya tentu butuh biaya besar agar tidak kecolongan, konflik sudah menyala baru ada tindakan nyata dan penyesalan seumur hidup.
Menurut hemat saya harus ada langkah terobosan dari para pemimpin, terutama mereka yang berkompetisi dalam pilkada, pemilu legislatif dan Pilpress 2009. Langkah terobosan yang bagaimana? Bukankah dengan menempuh jalur hukum merupakan upaya yang syah sesuai ketentuan hukum? Bukankah dengan menempuh jalur hukum merupakan pendidikan politik bagi rakyat kita?
Memang dengan upaya hukum dijamin oleh undang undang. Tapi ada upaya lain yang lebih mulia karena merupakan implementasi dari falsafah kehidupan bernegara yaitu azas musyawarah mufakat” sebagaimana digariskan Pancasila. Musyawarah mufakat bagaiaman sih? Konkritnya kaya apa hoh?
Jadi misalnya begini. Jika saya calon presiden RI yang bersaing pada Pilpres 2009 nanti. Maka apabila terdapat tudingan terbuka dari pihak calon lainnya terhadap kubu saya. Maka segeralah saya mengadakan komunikasi politik secara langsung. komunikasi Head to head. Komunikasi untuk membicarakan tentang tudingan kecurangan tadi.
Saya akan meminta rincian tuduhan itu dan fakta fakta yang mereka punya. Lalu saya akan lakukan penelitian ke kubu saya tentang kemungkinan mesin politik saya memang melakukan kecurangan itu. Saya akan lacak sampai keakar akanya siapa dari pihak saya yang melakukan kecurang itu sampai mendapat pengakuan yang jujur dari yang bersangkutan.
Apapun alasannya, dan sekecil apapun poin yang dia gelembungkan untuk kemenangan saya, apabila orang saya ini memang telah melakukan kecurangan, maka saya akan umumkan bahwa saya mengundurkan diri.
Karena kemenangan yang saya peroleh untuk melaksanakan amanat rakyat sebagai presiden RI, bersumber dari ketidak jujuran dan anti demokrasi. Pendidikan politik semacam ini akan lebih bermakna bagi kemaslahatan rakyat.
Jadi katakanlah sejak awal kepada seluruh jajaran mesin politik anda sampai pada tingkat paling dasar bahwa apabila terjadi kecurangan dalam upaya pemenangan anda, maka katakanlah dengan lantang : Saya akan mengundurkan diri.
Ini yang disebut dalam bahasa Inggris, eh bahasanya Prime minister Gajahmada : le go wo… 🙂
3 Tanggapan ke "Apabila terjadi kecurangan : Saya mengundurkan diri"

Kapan, ya…kita punya pemimpin yang seperti itu….maksudnya yang le go wo…
@Pipit
Kita doa saja semoga para pemimpin kita tabah dan berani melawan hawa nafsu sendiri.

November 13, 2008 pada 10:53 am
Harus Jujur, bersih dan adil 🙂
@kangobat
Iyaa tuh jadi kalau disingkat namanya Juberdil. Tapi diperlukan keberanian luar biasa seorang pemimpin untuk mengakui manakala memang terjadi kecurangan pihaknya sendiri (syamjr)