Indonesia akan kembali ke sistem devisa terkontrol era Orde Baru
Posted November 17, 2008
on:Presiden Repiblik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menyepakati hasil KTT G-20 atau Summit on Financial Markets and the World Economy, di National Bulding Museum, Washington DC. sabtu 15 Nopember 2008, tentang prinsip dasar pengaturan dan pengawasan atas transaksi dan pasar keuangan global.
Dengan demikian bagi Indonesia diperlukan ratifikasi guna penyesuaian atas pengaturan dan pengawasan ketat terhadap pasar keuangan. Ratifikasi dibutuhkan agar berbagai pengaturan baru yang berkait dengan jual beli valuta asing tersebut dapat dilaksanakan di dalam negeri sesuai hasil kesepakan G-20. Indonesia yang sejak reformasi 1998 menganut sistem devisa bebas, kini akan kembali memasuki sistem devisa terkontrol sebagaimana era Orde Baru.
Meskipun Amerika Serikat menekankan arti dari pasar bebas. Presiden AS George W. Bush mengatakan, pasar bebas adalah jalan terbaik menuju kemakmuran di seluruh dunia. Bush bahkan berkelit dengan mengatakan bahwa Presiden Obama yang akan mengambil keputusan mengenai kesepakatan tersebut.
Tetapi mayoritas peserta KTT G-20 telah menyepakati prinsip dasar untuk perbaikan regulasi pasar keuangan. Peserta KTT tersebut mewakili potensi sekitar 85 persen perekonomian dunia.
Sejauh mana hal ini berpengaruh terhadap perilaku pasar dan investasi, masih diperlukan pengamatan dan kajian serius. Terutama jika terdapat pengaruh pada sektor ekonomi yang sensitive terhadap pasar kerja di dalam negeri. Investasi berbagai industri yang dilaksanakan melalui kredit dalam negeri dengan jaminan bank luar negeri akan mengalami prospek berbeda, atau bahkan mungkin saja penyelesaian pembangunannya menjadi mangkrak yang diikuti PHK massal.
Pada negara maju yang telah terbiasa dengan sistem dan prosedur standar dalam tatanan perekonomian mereka tetap saja memerlukan penyesuaian dengan pengaturan dan pengawasan keuangan global. Sementara perilaku pasar di Indonesia lebih cenderung tradisional dan agak mengesampingkan sistem serta prosedur standar. Artinya kondisi ini tidak akan mudah bagi Indonesia.
Di tengah-tengah krisis ekonomi yang paling buruk dalam sejarah, dalam sebuah aksi yang belum pernah dilakukan sebelumnya, negara industri terkemuka dan negara ambang industri mengambil langkah untuk menutupi semua kelemahan pengawasan pada pasar keuangan global.
Langkah-langkah nyata dari reformasi yang meluas diharapkan sudah dirumuskan akhir Maret mendatang. Para pemimpin negara dan pemerintah G-20 menyetujui deklarasi akhir pertemuan puncak atau KTT Keuangan Dunia.
Semua pelaku pasar keuangan, semua produk dan semua pasar keuangan akan diawasi dan diatur, begitu kata Kanselir Jerman Angela Merkel hari Sabtu di Washington. Sejumlah negara menuntut dilaksanakannya program konjungtur global untuk mengatasi memburuknya situasi ekonomi.
November 17, 2008 pada 7:15 pm
asal bisa lebih memakmurkan rakyat nurut aja deh, maklum gak ngerti yg begituan…
@dapatduit.
“ Asal bisa memakmurkan rakyat“, pernyataan anda nampak sederhana, tetapi sangat sulit menjawabnya bahkan oleh 550 anggota DPR di senayan sama 🙂