Numpang beken : 9 tahun The Habibie Center
Posted November 21, 2008
on:Sekarang mumpung belum lama ini, saya menyampaikan rasa syukur dan ikut berbahagia. Alhamdulillah : The Habibie Center bediri sejak 10 Nopember 1999 telah berkiprah selama sembilan tahun. Kepada Pendiri, seluruh pengurus, manajemen dan seluruh fellowship, saya mengucapkan selamat ulang tahun. Jadi saya numpang beken dengan cara menyampaikan selamat ulang tahun ke 9 The Habibie Center. Numpang beken sekali sekali boleh boleh aja khan? Boleh lah. 🙂
Institusi berbadan hukun yayasan SDM-Iptek ini berdiri 9 hari sebelum Bachruddin Jusuf Habibie melepas jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Saya meggunakan istilah melepas jabatannya, karena menurut pandangan saya, masa jabatan sesuai amanat konstitusi UUD 1945 baru barakhir pada 2003. Masa jabatan presiden terpilih HM.Soeharto adalah periode 1998 – 2003.
Prof. Dr. Ing. Bachruddin Jusuf Habibie
Karena HM Soeharto menyatakan berhenti maka sesuai ketentuan pasal 8 UUD 1945 Wakil Presiden BJ Habibie menggantikannya untuk menyelesaikan pelaksanaan amanah yang dimandatkan oleh Sidang Umum MPR-RI sampai berakhir periode masa jabatan yaitu pada 2003.
Keputusan Prsiden BJ Habibie untuk menyelenggarakan Permilu lebih awal sebelum berahirnya periode jabatan tidak diatur dalam UUD 1945. Jadi saya menggunakan istilah BJ Habibie melepas jabatannya. Apakah hal ini debatebel, terutama bila dilihat dari hukum tatanegara? Tetapi mungkin hanya sedikit saja pakar hukum tatanegara yang memperdebatkannya.
Atau barangkali juga kalau masalah ini di blow up untuk diperdebatkan secara meluas, akan terjadi pro kontra berkepenjangan tentang landasan hukum penyelenggaraan negara sejak saat itu sampai sekarang. Apa mau dijunggit junggat?
Terlepas dari semua itu saya memang tidak fokus ke masalah apakah tindakan Presiden BJ Habibie melepas jabatanya dengan menyelenggarakan pemilu lebih awal itu konstitusional atau inkonstitusional. Pasti ada dasar pemikiran dan hanya beliau yang bisa mengungkapkannya. Tetapi bila disimak dari kebijakan selama 18 bulan sebagai Presiden RI, terdapat prestasi penomenal dalam kondisi krisis, yakni berhasil menaikan nilai tukar rupiah dari Rp.16.000/US$ menjadi Rp.7.000/US$. Suatu prestasi yang belum bisa dilakukan oleh ekonom reformist. Sementara disektor lain paling tidak terdapat 7 pilar agenda politik penting yaitu;
1. Pembebasan Tahanan Politik.
2. Perubahan kehidupan Pers Indonesia.
3. Kebebasan Mendirikan Partai Politik.
4. Kebebasan Organisasi buruh / Pekerja.
5. Kebebasan Akademik.
6. Tumbuhnya ragam instrumen demokrasi.
7. Kebebasan kreatifitas Seni dan budaya.
Jika tindakan melepas jabatan dengan mempercepat pemilu diartikan sebagai mengabaikan pasal 8 UUD 1945. Namun pada sisi lain langkah tersebut lebih memaknai keinginan bangsa Indonesia untuk lebih mengerti dan menerapkan prinsip umum demokrasi. The Habibie Center nampaknya sedang giatnya mengaplikasikan 7 pilar agenda politik tersebut dengan cara dan bentuk pengabdian yang lain untuk kepentingan generasi bangsa ini dimasa depan. Congratulations
Dalam rangkaian ulang tahunnya The Habibie Center memberikan sejumlah penghargaan atas dedikasi warga republik ini untuk bangsanya. Mereka yang mendapatkan Habibie Awards 2008 adalah seniman Sardono W Kusumo, scientist Herawati Soedoyo, Jatna Supriatna dan technocrat Bambang Widiyatmoko.
Penghargaan ini akan diberikan bertepatan dengan Ulang Tahun Habibie Center dan acara seminar yang digelar pada 25 November. Empat tokoh dari lintas bidang itu berhak atas hadiah medali, piagam dan uang tunai sebesar 25 ribu dollar AS. Beritanya dapat disusur ke link ini kompas.com
April 15, 2009 pada 5:20 am
menurut saya pribadi, presiden RI yang paling baik kinerjanya memang beliau (pak habibie).